Habib Rizieq Shihabmenyerahkan dua rekaman kepada majelis hakim. (ilustrasi/aktual.com - foto/Republika-Pool)

Jakarta, Aktual.com – Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) mengatakan kasus penetapan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atas dugaan ‘chat’ berkonten pornografi oleh Polda Metro Jaya sebagai bentuk pengalihan isu saja.

Sebab, masih banyak kasus yang harusnya diselesaikan Polri dan menjadi perhatian publik, seperti kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terkesan dibiarkan.

“JIMI menilai kasus chat Rizieq Shihab dan Firza merupakan kasus pengalihan artinya kasus yang tidak perlu dijadikan polemik. Kalaupun chat itu benar, apakah negara dirugikan dan sebaliknya bila itu rekayasa tentu saja pihak kepolisian telah memancing kemarahan Umat Islam,” kata Ketua Umum JIMI Don Zakiyamani dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (30/5).

Masih dikatakan Don, penanganan kasus oleh kepolisian yang melibatkan Habib Rizieq seperti dipaksakan dan tebang pilih.

Lihat saja, sambung dia, betapa lambatnya penanganan kasus Novel Baswedan, kasus ancaman pembunuhan terhadap Fahira Idris serta Fadli Dzon. Namun sangat cepat merespon kasus HRS dan FH.

“JIMI menilai sikap polri tidak professional dan cenderung memilah berdasarkan kepentingan pihak tertentu. Lihat pula ketika kasus penistaan Islam oleh Ahok yang sangat lamban menetapkan Ahok sebagai tersangka. Ini jelas ada sesuatu yang masih misteri sehingga sikap Polri demikian adanya,” papar dia.
Karena itu, ia mendesak agar kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak menjadi alat kepentingan bagi segelintir orang saja.

“Kita berharap hanya menghabiskan waktu dan biaya untuk kasus yang tidak merugikan negara sementara kasus-kasus seperti kasus Novel Baswedan malah dibiarkan,” pungkas dia.

laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid