Dari Relawan ke Rompi Oranye, Noel Berharap Amnesti Prabowo

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto yang langsung memberhentikan Imanuel Ebenes atau sering disapa Noel dari jabatan Wakil Menteri Tenaga Kerja, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan K3 oleh KPK. Sikap tegas Prabowo ini mendapat banyak kritik dimedia sosial seperti x.

Salah satu cuitan x muncul dari Kristia Budiyarto alias Dede Budhyarto pemilik akun X dan Instagram @kangdede78 yang dikenal sebagai buzzer Jokowi, ia menganggap keputusan Prabowo tidak tepat memberhentikan Noel yang baru ditetapkan sebagai tersangka dan menganggapnya tidak adil.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie membela sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang langsung memberhentikan Imanuel Ebenes atau sering disapa Noel dari jabatan Wakil Menteri Tenaga Kerja melalui akun x @JimlyAs yang di kutip aktual.com, Minggu (24/8/2025).

“Ini keputusan tepat, kalau ada pejabat ditetapkan sebagai tersangka langsung dipecat oleh atasan yang berwenang, tidak perlu nunggu putusan pengadilan inkracht,” tegas Jimly.

Sebelumnya akun x @kangdede78, berkicau membela Noel yang dipecat Prabowo sebagai Wamen Transmograsi.

“Kasus Noel (eks Wamenaker),
Begitu statusnya tersangka, langsung dicopot, bahkan dalam hitungan jam Presiden bertindak tegas. Publik bisa lihat ada garis merah, tidak ada toleransi bagi pejabat yang berkhianat pada amanah,” kicau Dede.

“Kontras dengan kasus partai besar, Sekjennya sudah divonis bersalah kasus penyuapan, bahkan masuk penjara. Tapi karena dapat amnesti politik, dia bisa balik lagi duduk di kursi strategis partai sebagai Sekjen. Padahal publik tahu, rekam jejak hukum ndak bisa dihapus hanya dengan tanda tangan politik,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak akan memberi perlindungan sedikit pun kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harapan Noel untuk mendapat amnesti dari kepala negara pun dipastikan hanya angan-angan. Istana menegaskan, Prabowo berdiri tegak di belakang penegakan hukum, bukan di belakang pejabat yang mengkhianati rakyat.

“Proses hukum harus berjalan. Presiden sudah berulang kali menegaskan tidak akan membela siapapun yang berani melakukan korupsi,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menekankan, selama 10 bulan memimpin, Prabowo konsisten memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi korupsi. Apa yang dilakukan Noel justru mencederai pesan Presiden dan mengkhianati semangat pemerintahan bersih.

“Presiden selalu mengingatkan, jangan sekali-sekali berani main korupsi. Semua media tahu, itu berkali-kali disampaikan. Jadi tidak ada alasan, apalagi pembelaan,” tegas Hasan.

KPK sendiri mengungkap praktik korupsi Noel bukan kasus sepele. Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa Noel menerima suap Rp 3 miliar serta satu unit motor dari pengurusan sertifikat K3. Total uang haram yang berhasil dikumpulkan para tersangka, termasuk Noel, diperkirakan mencapai Rp 81 miliar.

Lebih parah, praktik kotor ini sudah berlangsung sejak 2019. Modusnya, buruh dipaksa membayar Rp 6 juta untuk sertifikasi K3—padahal biaya resmi hanya Rp 275 ribu. Buruh yang menolak dipersulit, bahkan ditolak pengurusannya.

“Noel tahu, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan itu. Semua berjalan sepengetahuannya,” ungkap Budi.

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi