Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak menyembunyikan keputusan penaikan harga Bahan Bakar Minyak pada 1 Maret 2015.
“Ya kan ini sudah rutin, kan rumusannya sudah diumumkan bahwa BBM itu di ‘gap’ atau diberikan subsidi RP1000,” kata JK, di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Wapres, pemerintah akan menyesuaikan harga BBM di Tanah Air dengan terpatok pada harga minyak mentah dunia.
“Sudah persetujuan bersama dan sudah diumumkan ke masyarakat. Tidak perlu naik-turun (harga bbm) diumumkan (kepada masyarakat),” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pengguna kendaraan di Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak jenis premium yang berlaku sejak 1 Maret 2015 minim sosialisasi.
Warga menilai kenaikan harga sebesar Rp200 per liter memang tidak terlalu memberatkan, namun tetap harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM jenis premium Rp200 per liter sehingga menjadi Rp6.900. Sementara harga premium untuk wilayah luar Jawa, Madura dan Bali yang awalnya Rp6.600 per liter kini menjadi Rp6.800 per liter.

Artikel ini ditulis oleh: