Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri menuding mantan menteri perekonomian, Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Kekacauan tersebut bermula pada masa pencalonan Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden 2014 lalu. Hatta melarang ekspor mineral mentah (raw material) termasuk bauksit, akhirnya pelarangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pandangan ekonom Faisal Basri tersebut keliru. Pasalnya dalam undang-undang tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan dan memberi nilai tambah pada komiditas tambang Indonesia.
“Permen tersebut dibuat dengan tujuan menjaga lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi komoditas tambang Indonesia,” ujar Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, Faisal Basri mungkin lupa membaca undang-undangnya karena undang-undang tersebut sudah ada lima tahun lalu. Undang-undang pelarangan ekspor mineral mentah penting untuk menjaga kekayaan sumber daya alam. Jangan sampai, kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa terkendali.
Dirinya pun menegaskan pemerintah tidak akan melakukan revisi undang-undang atau aturan di bawahnya yang mengatur tentang pelarangan ekspor mineral mentah. Begitu smelter selesai dibangun, dirinya optimis pertambangan dan mineral bakal menggeliat lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















