Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal permasalahan yang tengah memanas antara dua lembaga penegak hukum yakni Polri dan Komisi Yudisial (KY).
Dirinya mengingatkan agar kedua lembaga hukum tersebut bisa saling menahan diri dan saling menghormati dalam kasus ini.
“Sebaiknya menahan diri, menghormati tugas masing-masing, tetap saling menghargai,” kata JK di kantor Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/7).
Ia menegaskan, sesuai fungsinya KY mesti mengawasi hakim dan tidak menyalahi aturan. Menurutnya, KY tidak diperkenankan mengumbar pernyataan di publik sebelum kasus terselesaikan.
“KY tentu tugasnya mengawasi hakim, pengadilan dengan cara sesuai aturan yang wajar. Artinya jangan dulu mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Tidak bisa mendahului,” ujarnya.
Begitu juga dengan pihak kepolisian, sambung dia, seharusnya sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian dapat menahan diri dulu dengan cara melakukan somasi sesuai dengan etika hakim.
“Polisi harusnya somasi dulu, jangan langsung tersangka. Memang menjalankan tugas, tapi sebaiknya sesuai etika,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: