Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya.
Mata Novel disiram dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017. Namun sampai saat ini atau 10 bulan pasca penyerangan itu pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap.
“Saya dan rekan-rekan, tim kuasa hukum, dan beberapa aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF. Kenapa? Itu adalah perhatian yang lebih, kami memberikan dukungan juga kepada penyidik Polri agar bisa mengungkap itu,” kata Novel.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid