Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pansus Pelindo merekomendasikan agar pemerintah mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
“Ya dipertimbangkan, kan juga ditindaklanjuti. (Itu) Kan rekomendasi, bukan keputusan kan. Namanya rekomendasi, masa tidak diperhatikan,” kata JK di Jakarta, Senin (21/12).
Nantinya, rekomendasi Pansus ini akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan bersama, presiden dengan wakil presiden.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, kembali meminta semua pihak untuk memahami substansi rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Angket Pelindo II. Utamanya, menyangkut sifat rekomendasi yang harus atau wajib ditindaklanjuti pemerintah.
Rieke menyatakan demikian sejalan dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan bahwa rekomendasi Pansus Pelindo II hanya sebatas saran politik. Padahal, rekomendasi yang diketahui meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino wajib ditindaklanjuti.
“Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara, supaya tidak sesat logika penafsiran konstitusi dan undang-undang,” kata Rieke di Jakarta, Senin (21/12).
Menurutnya, dalam tata tertib DPR RI yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang MD3 sangatlah jelas. Dimana, secara tegas dinyatakan apabila rekomendasi Pansus Angket telah disepakati DPR RI dalam paripurna tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah, maka cukup 25 orang anggota DPR RI mengusulkan hak menyatakan pendapat.
Artikel ini ditulis oleh: