Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla (Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut berpendapat terkait dengan polemik reklamasi Teluk Jakarta yang tengah disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Menurutnya perlu keter bukaan dari Pemprov DKI Jakarta terkait dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam proyek yang bernilai Rp500 tiliun tersebut.

“Reklamasi itu bukan suatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya, kepentingannya adalah untuk menjaga rakyat. Amdal itu musti terbuka, anda boleh keberatan (kalau tidak sesuai),” ujarnya di Jakarta, Senin (12/4).

JK menambahkan Amdal amatlah penting untuk melihat apakah proyek reklamasi berpengaruh signifikan terhadap masyarakat sekitar khususnya nelayan.

“Di Singapura reklamasi, kita (Indonesia) juga beberapa tempat reklamasi, tetapi tergantung apakah itu sesuai amdalnya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin,” tegasnya.

Rencana reklamasi di beberapa daerah akhir-akhir ini mendapat perhatian publik karena terdapat upaya suap dalam menyusun rancangan peraturan daerah (raperda).

Satu yang menjadi sorotan adalah reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret sejumlah nama anggota DPRD DKI Jakarta dan pengusaha dalam upaya pengaturan rancangan peraturan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Sanusi, dan dua orang dari pihak swasta PT. Agung Podomoro.

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan karyawan PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Arieswan diduga memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada M. Sanusi untuk lobi-lobi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara