Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla (Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut penggunaan Dana Operasional Menteri sulit dibedakan, antara kedinasan dengan keseharian menteri. Pasalnya, anggaran tersebut sudah melekat kepada seorang menteri.

“Dana itu representasi menteri, sulit dipisahkan antara tugas resmi keseharian sebagai menteri,” kata Kalla saat bersaksi untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/1).

Kalla memaparkan, bahwa DOM memang dialokasikan untuk menunjang kegiatan keseharian menteri. Hal itu pun sudah diatur dalam PMK Nomor 3 Tahun 2006, yang telah direvisi menjadi PMK Nomor 268 Tahun 2014.

“Ada hubungan representasi dia, walau itu terlihat seolah pribadi, tapi tidak bisa dipisahkan menteri dan pribadi,” ujar dia.

Diketahui Jero Wacik didakwa dalam dakwaan yang berlapis. Pada dakwaan pertama, Jero Wacik selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata didakwa menyalahgunakan DOM. Dana yang mencapai Rp8.408.617.149 tersebut digunakan untuk memperkaya diri sendiri serta keluarganya sehingga

Pada dakwaan kedua, Jero selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik didakwa melakukan pemerasan dengan cara memaksa anak buahnya melakukan pengumpulan uang. Pengumpulan dana dilakukan karena Jero menilai DOM di Kementerian ESDM kecil.

Uang yang dikumpulkan oleh anak buahnya itu berasal dari kickback rekanan pengadaan itu mencapai Rp10,38 miliar dan digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi Jero.

Sementara pada dakwaan ketiga, Jero didakwa menerima gatifikasi terkait jabatannya sebagai menteri ESDM. Gratifikasi diterima dalam bentuk pembayaran biaya pesta ulang tahun Jero pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jaksel sejumlah Rp 349.065.174.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu