Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menerima hasil keputusan Kemenkumham soal pengesahan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol.
Kedua kubu ditubuh Golkar diminta mentaati keputusan Mahkamah Partai yang diperkuat oleh pengesahan dari Kemenkumham.
“Ya kan dua pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Barat sudah memutuskan bahwa yang menyelesaikan haruslah Mahkamah Partai. Dan Mahkamah Partai sudah bekerja dan itu hasilnya. Maka hasilnya harus didaftar ke pemerintah, pemerintah sudah keluarkan pengesahannya. Ya selesai sudah,” kata JK, di Jakarta, Selasa (10/3).
Kubu agung laksono diingatkan untuk merangkul kubu Aburizal Bakrie dalam membentuk kepengurusan. Hal ini dikarenakan baik Agung maupun Ical adalah dua orang yang sudah saling mengenal baik.
JK menganggap wajar jika nantinya Agung Laksono membawa Golkar sebagai partai yang mendukung pemerintah.
“Namanya politik, sekarang pun sudah dekat. Sebelum keputusan, Ical pun sudah berkawan baik dengan saya. Semua sudah dekat dengan pemerintah,” ujar JK.
Artikel ini ditulis oleh: