Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku tak yakin jika Ketua DPR Setya Novanto seolah-olah dapat mengatur renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport, seperti yang disebutkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Menurut JK, pengaturan renegosiasi tak semudah itu dilakukan oleh Setya.
“Bagaimana pelaksanaannya kan tidak mudah juga kan. Pasti tidak. saya pokoknya dengar-dengar saja lah, saya tidak bisa ikutan,” kata JK, di Jakarta, Rabu (2/12).
JK menambahkan, DPR yang merupakan lembaga politik, dianggap wajar bila terjadi dinamika perbedaan pendapat.
Sebelumnya, persidangan perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengagendakan memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dijadwalkan berlangsung secara terbuka di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Sebelum sidang dimulai, pimpinan sidang Surahman Hidayat menanyakan kepada pengadu, sesuai dengan kepentingannya, apakah menghendaki sidang secara terbuka atau tertutup.
Pengadu Sudirman Said yang sudah berada di ruang MKD sejak pukul 12.50 WIB, mengatakan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, menginginkan sidang secara terbuka.
Ketua MKD kemudian menyatakan sidang secara terbuka dan mengetuk palu. Setelah itu dilanjutkan dengan membacakan tata tertib dan kemudian pengambilan sumpah kepada pengadu Sudirman Said.
Artikel ini ditulis oleh: