Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mengetahui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diresmikan pembangunan oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu belum melengkapi izin dari Kementerian Perhubungan.

“Saya belum tahu tanya Jonan,” ujarnya di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

JK menambahkan pemerintah tidak pernah memberikan jaminan pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memuluskan proyek yang didanai oleh empat BUMN dan konsorsium dari Tiongkok tersebut.

“Tidak ada jaminannya karena itu B to B. Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI mengatakan sejumlah izin belum diselesaikan oleh PT KCIC.

Izin pertama yang belum dipenuhi adalah izin konsesi. Kementerian Perhubungan dan KCIC belum menandatangani perjanjian penyelenggara sarana kereta cepat. Perjanjian ini diperlukan untuk menjamin bahwa proyek kereta cepat tidak akan menjadi beban pemerintah Indonesia seandainya berhenti di tengah jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara