Jakarta, Aktual.com — Puluhan aksi massa yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran (JMB) menggelar aksi demonstrasinya dalam memperingati hari buruh sedunia (May Day) dengan mengitari bundaran Hotel Indonesia (HI). Dengan tema ‘Catatan Hitam Buruh Perempuan 2016’, para aksi massa terlihat membawa sejumlah perangkat aksi.
Devisi Perlindungan Perempuan Buruh Migran JBM, Risca Dwi mengatakan meski pemerintahan Jokowi-JK telah memberikan perbaikan untuk pekerja migran Indonesia, seperti meratifikasi konvensi PBB 1990 di tahun 2014, namun implementasinya masih lemah.
“Hingga saat ini implementasi konvensi tersebut masih lemah, harmonisasi ke dalam kebijakan nasional terkait buruh migran belum dilakukan,” ucap Risca, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/5).
Menurut JBM, kebijakan yang dibuat pemerintah Joko widodo justru cenderung mendiskriminasikan para pekerja migran atau tidak sesuai dengan apa yang diratifikasi PBB itu, salah satunya tercermin di dalam kebijakan Roadmap zero domestic workers.
“Kebijakan ini tentunya melanggar hak warga negara untuk bekerja dan mencari penghidupan yang layak, termasuk melanggar komentar umum CEDAW No 26 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak meninggalkan negaranya untuk bekerja,” sebut dia.
Masih dikatakan dia bahwa Tahun 2016 adalah tahun penentu nasib pekerja migran Indonesia, menyusul adanya revisi UU 39 Tahun 2004 yang tengah berlangsung di DPR RI.
“Proses ini akan sangat tergantung dengan apakah pengambilan kebijakan baik pemerintah maupun DPR benar-benar akan melindungi buruh migran sesuai dengan semangat konvensi PBB Tahun 1990 atau hanya pencitraan belaka,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby