Jakarta, aktual.com – Proyek pemindahan ibu kota Indonesia mendapat perhatian dari Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden. Ia mengungkapkan kepentingan yang signifikan terkait rencana tersebut, menyatakan urgensi untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.

Pada tahun 2021, dalam pidato sambutannya di kantor Direktur Intelijen Nasional AS, Biden mencatat bahwa Jakarta diprediksi akan tenggelam dalam waktu 10 tahun ke depan saat berbicara mengenai perubahan iklim.

Dia berpendapat bahwa ancaman terbesar yang dihadapi dunia saat ini adalah perubahan iklim. Perubahan iklim ini dapat mengakibatkan kenaikan permukaan laut, yang pada gilirannya akan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan bahkan mengancam kehidupan mereka.

“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan oleh Gedung Putih, Minggu (10/12).

“Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?” tambahnya.

Pemerintah semakin serius dalam melaksanakan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia (IKN) dari Jakarta, Pulau Jawa, ke Nusantara, Pulau Kalimantan. Langkah terbaru yang diambil adalah merubah status Jakarta setelah melepaskan kedudukannya sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), dengan rencana menjadikannya sebagai provinsi dalam kawasan aglomerasi.

Pertingkatannya tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disetujui oleh anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai area perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menggabungkan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, meskipun memiliki perbedaan administratif.

Akan ada sebuah pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan skala global yang mengintegrasikan pengelolaan pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, serta bidang strategis lainnya, dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

Dalam pasal 51 ayat 2 dalam draf RUU tersebut, kawasan aglomerasi tidak hanya mencakup Jakarta, tetapi juga melibatkan Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Sementara itu, Badan Antariksa Amerika Serikat, NASA, mengungkapkan bahwa peningkatan suhu global dan pencairan lapisan es mengakibatkan kota-kota pesisir seperti Jakarta menghadapi risiko banjir dan peningkatan tinggi air laut.

Menurut NASA, peningkatan tinggi permukaan laut global sebesar 3,3 mm per tahun rata-rata, bersamaan dengan intensifikasi badai hujan saat atmosfer menghangat, akan menyebabkan kejadian banjir menjadi sesuatu yang umum. Sejak dekade 1990-an, banjir besar telah melanda Jakarta, dan pada musim hujan 2007, 70% wilayah mengalami genangan parah.

NASA juga membagikan gambar landsat yang menunjukkan perkembangan Jakarta selama tiga dekade terakhir. Deforestasi dan penebangan vegetasi lainnya di daerah pedalaman sepanjang sungai Ciliwung dan Cisadane telah mengurangi kapasitas penyerapan air.

Hal ini mengakibatkan terjadinya limpahan air dan banjir bandang. Peningkatan populasi di wilayah Jakarta, yang lebih dari dua kali lipat antara tahun 1990 dan 2020, telah menyebabkan peningkatan jumlah orang yang tinggal di dataran banjir dengan risiko tinggi.

Kondisi ini semakin memburuk karena saluran sungai dan kanal yang menyempit atau terhalang secara berkala oleh sedimen dan sampah. Akibatnya, daerah tersebut menjadi sangat rentan terhadap banjir.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain