Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (plt) wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membenarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses penindakan di KPK.  
“Memang ada beberapa temuan terkait SOP-SOP,” ujar Johan Budi, di Jakarta, Rabu (11/3).
Meski demikian, Johan menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan audit tersebut.
“Terkait audit kinerja KPK, kami sudah jalankan rekomendasi. Itu diaudit setiap 3 tahun sekali,” kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan temuan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan fungsi penindakan tindak pidana korupsi tahun 2009-2011 di KPK, yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan beberapa hal yang mesti diperbaiki, salah satunya soal SOP..(Baca: 36 Kasus Mandek, SOP Penyidikan KPK ‘Dijewer’ BPK).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby