Jakarta, Aktual.com — Setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 10.14 Wib, Rabu (23/9).

Advokat senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, karena menderita gagal ginjal.

“Menurut saya bang Buyung adalah sosok yang jiwanya selalu terusik jika melihat adanya ketidak adilan dalam penegakan hukun, dan prinsip-prinsip penegakan HAM serta selalu mengambil peran untuk ikut meluruskannya. Itu pandangan pribadi saya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, Rabu (23/9).

Johan mengatakan, Adnan Buyung Nasution merupakan sosok yang selalu mengambil peran dalam berbagai upaya penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan ikut bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya senior kita Bang Buyung Nasution,” kata Johan.

Kondisi kesehatan Buyung sudah mulai menurun sejak Desember tahun lalu, karena menderita gagal ginjal lantaran sering mengkonsumsi obat darah tinggi dan hemodialisis. Buyung pun dirawat di ruang “intensif coronary care unit” (ICCU) RSPI Jakarta Selatan, alat pencuci darah harus dipasang di tubuhnya secara otomatis tanpa henti.

Buyung merupakan salah satu tokoh pendiri Lembanga Bantuan Hukum dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting antara lain anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1981-1983), Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986), anggota DPRS/MPRS (1966-1968), Ketua Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (1966) dan Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu