Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kismanto untuk memberikan bukti-bukti ontentik terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Abraham Samad.
“Saya mengundang saudara Hasto, untuk datang ke KPK untuk memberikan bukti-bukti yang katanya sangat form itu,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP ketika konfrensi pers di gedung KPK, Kamis (5/2).
Menurutnya, undangan tersebut diberikan karena pihak KPK menyanyangkan sikap Hasto yang tidak segera menyerahkan bukti-bukti tersebut. 
Dia mengatakan, seyogyanya Hasto lebih dulu memberikan, karena KPK sebagai lembaga yang dirugikan, jika tuduhan itu benar adanya.
“Seharusnya informasi dan data itu diberikan ke KPK. Sampai hari ini, kami belum menerima informasi dan data yang di tuduhkan kepada pimpinan kpk,” harapnya.
“Akan sangat elok apabila pak Hasto yang menyampaikan langsung ke KPK, sehingga KPK bisa langsung menyelidiki dan evaluasi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby