Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas surat pengunduran diri Bambang Widjojanto, menyusul telah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
Meski demikian, menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Bambang Widjojanto masih menjabat Wakil Ketua sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres.
“Selama Keppresnya belum turun, maka Pak Bambang masih sebagai pimpinan KPK,” ujar Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Diketahui, untuk memutuskan status BW, pimpinan KPK bersama dengan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
Hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Presiden untuk dijadikan acuan penerbitan Keppres. Selanjutnya, Keppres itulah yang akan menentukan nasib BW di lembaga anti korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby