Jakarta, Aktual.co — Deputi Pencegahan Komisi Pemberatasan Korupsi siap dilantik Presiden Joko Widodo. Namun ia meminta syarat agar saat pelantikan tidak membawa keluarga.
Hal tersebut Johan ungkapkan pada saat mengobrol santai dengan para wartawan digedung KPK, JL. HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis(19/2) pagi.
“Tapi syaratnya satu, saya tidak mau membawa anak dan istri saya ke pelantikan nanti. Itu sudah prinsip,” Ujar Johan.
Johan Budi Sapto Prabowo, Pria kelahiran Mojokerto, 29 Januari 1966 adalah lulusan Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia 1992.Setelah menyandang gelar sarjana teknik, ia bekerja sebagai peneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPTMGB Lemigas) pada 1992-1995.
Johan kemudian beralih profesi menjadi wartawan di majalah Forum Keadilan pada 1995-2000, selanjutnya majalah Tempo pada 2000-2005.Pada 2005, Johan masuk KPK untuk bekerja pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga kemudian menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus Juru Bicara KPK.
Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006 atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003 berdasarkan UU No 30/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga pernah merangkap jabatan, dengan pos Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, selanjutnya pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK. Pada 17 Oktober 2014,Johan dilanti menjadi Deputi Pencegahan KPK.
Kepiawaian Johan dalam berbicara mendapat penghargaan “Golden Speaker Award” oleh Rakyat Merdeka Grup dengan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Selain itu, dia juga mendapatkan sejumlah penghargaan bergengsi lainnya.
Namun menjadi pejabat publik dilembaga antirasuah itu, membuat Johan berisiko tersandung masalah hukum, antara lain aduan kepada dia dan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah pada 10 Februari 2015 lalu oleh lsm Government Against Corruption and Discrimination (GACD) pimpinan Andar Situmorang ke Bareskrim Polri.Keduanya diadukan orang ini karena diduga telah bertemu sebanyak lima kali dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2008-2010 yang diduga membicarakan kasus yang sedang ditangani KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













