Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya membangun komunikasi dengan pimpinan Polri untuk membahas opsi-opsi apa saja yang bida ditempuh terkait penyidikan terhadap Novel Baswedan.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan, sampai saat ini persoalan status tersangka terhadap Novel Baswedan masih dibahas di tingkat pimpinan baik KPK maupun Polri. 
“Intinya terus dibahas di tingkat pimpinan KPK, dan akan kita akan berkoordinasi dengan pimpinan Polri,” ujar Johan Budi saat dihubungi, Jumat (27/2). 
Dia mengatakan, sejauh ini upaya pimpinan KPK yang bisa berjalan adalah meminta penundaan pemeriksaan terhadap Novel.
“Jadi kemarin pimpinan bersurat ke Mabes Polri, meminta agar pemeriksaan terhadap Novel ditunda dulu. Karena sedang ada tugas,” kata Johan. 
Artinya, proses penyidikan terhadap Novel sampai saat ini bisa dikatakan masih terus berlanjut. Terkait hal itu Johan mengaku tidak mengetahuinya. 
“Kalau soal penyidikan ini berlanjut atau tidak, saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke Polri, karena ini ranah mereka,” katanya lagi.
Sejauh ini, sambung dia, upaya yang dapat dilakukan adalah menyiapkan pendampingan hukum terhadap Novel. Menurut Johan sudah ada tim kuasa hukum yang siap mendampingi Novel terkait status tersangka yang kini ada padanya. 
“Ya pastinya kita siapkan kuasa hukum untuk mendampingi Novel. Tapi tentu pembahasan di tingkat pimpinan KPK dan Polri terkait hal ini juga masih tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum KPK, Catharina Girsang mengatakan, penyelesaian persoalan Novel Baswedan dipercayakan kepada pimpinan. Dia mengaku optimis bahwa persoalan ini akan terselesaikan dengan baik. 
“Kita percayakan kepada pimpinan. Seperti yang sebelumnya dikatakan pimpinan, bahwa masalah ini akan diselesaikan. Kita optimis ini bisa membaik,” ucapnya singkat.
Sebelumnya dalam pemberitaan, pimpinan KPK Taufiequrahmah Ruki, Adnan Pandu Praja, dan Indrianto Seno Adji mendatangi Bareskrim Polri dan bertemu dengan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso. 
Diduga pertemuan tersebut bertujuan membahas opsi apa yang dapat ditempuh terkait status Novel. Paska pertemuan tersebut, tidak ada penjelasan resmi dari KPK yang mengungkap secara rinci apa yang dibahas oleh dua lembaga ini.
Pada Kamis (26/2), Novel yang sudah siap untuk memenuhi panggilan penyidik Polri batal datang ke Polri. Alasannya karena ada instruksi dari pimpinan untuk tidak memenuhi panggilan tersebut. 
Kuasa hukum Novel, M Isnur mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan pimpinan KPK, Novel diminta untuk tidak hadir dalam panggilan tersebut.
“Sebenarnya Novel sudah siap memenuhi panggilan Polri. Tapi ada instruksi dari Pimpinan KPK yang meminta dia tidak datang,” kata Isnur. 
Menurut dia, instruksi tersebut didapat setelah pimpinan KPK dikabarkan berkoordinasi dengan petinggi Polri. “Saya tidak tahu koordinasinya dengan siapa, dan seperti apa. Tapi memang ada koordinasi,” katanya lagi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu