Janji Jokowi
Setelah berlangsung berpuluh tahun, di saat warga sudah mulai acuh dengan kebijakan UWTO perumahan, Wali Kota Muhammad Rudi berkomitmen memperjuangkan pembebasan sewa lahan dan sertifikasi kampung tua.
Hal itu dikatakannya saat masih berkampanye dalam pemilu 2015. Syukurnya, komitmen itu terus dijaganya, dengan melakukan berbagai lobi ke pemerintah pusat, bersama Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Akhirnya, seperti mendapatkan guyuran air saat kemarau, Joko Widodo mengucapkan komitmen serupa, saat berkampanye dalam Pemilihan Presiden 2019.
“Jadi saya ingin sampaikan dua hal penting. Yang pertama mengenai sertifikasi pembuatan sertifikat untuk Kampung Tua. Siapa yang setuju Kampung Tua disertifikasi?” kata Jokowi saat melakukan orasi politik di Kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, awal April 2019.
Jokowi berjanji akan melakukan sertifikasi tersebut maksimal dalam waktu tiga bulan agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan legal bagi masyarakatnya.
“Akan kami lakukan maksimal 3 bulan akan kami selesaikan. Tiga bulan Kampung Tua akan kami sertifikatkan,” katanya.
Dan, hanya butuh waktu 2 bulan sejak komitmen itu dinyatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil ke Batam, untuk menunaikan janji presiden.
Artikel ini ditulis oleh: