Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah memutuskan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan karena menilai beban di Pulau Jawa terlalu berat.
“Beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa,” kata Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers terkait rencana pemindahan ibu kota di Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/8).
Menurut Jokowi, beban Kota Jakarta sebagai kota pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat padat.
Pemerintah telah melakukan kajian kepada sejumlah calon kawasan ibu kota dan menilai jika ibu kota pemerintahan tetap di Pulau Jawa maka bebannya akan semakin berat.
Indonesia, ujar Presiden, membebankan pusat ekonomi dan pusat pemerintahan di Pulau Jawa sehingga kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan air sudah sangat parah.
“Ini bukan kesalahan pemerintah Provinsi DKI, bukan. Tapi karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Kota Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski pun sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah,” ujar Presiden menjelaskan perlunya pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa.
Pemerintah telah melakukan kajian rencana pemindahan ibu kota selama tiga tahun terakhir.
“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, ” jelas Presiden.
Terdapat lahan seluas 180 ribu hektare di Provinsi Kaltim yang dimiliki oleh pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjelaskan diperlukan lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan kantor pemerintahan sebagai tahap pertama pembangunan kawasan ibu kota.
Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan salah satu skema pembiayaan untuk pembangunan sarana infrastruktur antara lain jalan, bandara dan pelabuhan di ibu kota baru akan dibiayai BUMN dalam bentuk investasi.
Sedangkan estimasi “cost project” dan pembiayaan fisik ibu kota baru akan menggunakan pembiayaan dari tiga sumber yakni APBN, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan skema kerja sama pemanfaatan atau pihak swasta.
Menurut Kementerian PPN, estimasi total biaya proyek (“cost project”) dan pembiayaan fisik ibu kota negara mencapai Rp466 triliun.
Estimasi total biaya itu terdiri atas tiga sumber pembiayaan yakni APBN sebesar Rp74,44 triliun, skema KPBU Rp265,2 triliun, dan swasta melalui skema kerja sama pemanfaatan sebesar Rp127,3 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan