Jakarta, Aktual.co — Pertemuan yang digelar di gedung utama Kejaksaan Agung yang dipimpin Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno dengan para petinggi bidang politik hukum dan keamanan, membahas penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam pertemuan tersebut diikuti Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BIN Marciano Norman, Menkumham Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, perwakilan Panglima TNI dan perwakilan dari Komnas HAM Nur Kholis.
“Kami sepakat bagaimana menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Hal ini sebenarnya sudah mendapat lampu hijau dari bapak Presiden,” kata Tedjo dalam konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4).
Tak hanya itu, Tedjo pun mengaku akan membentuk tim teknis. Setelah itu akan kembali dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Nanti kami akan laporkan lagi ke presiden apa yang harus kami kerjakan di masa yang akan datang terkait persoalan ini,” ujar Tedjo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan memprioritaskan penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Kongkretnya, ada tujuh kasus, yakni kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI dan kerusuhan Mei 1998,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, tim akan menempuh dua jalur penyelesaian kasus. Pertama, untuk kasus yang masih memungkinkan menjerat pelaku dan menemukan barang buktinya, akan ditempuh melalui jalur judisial.
Kemudian, kedua untuk kasus yang sudah terjadi di atas 15 hingga 30 tahun lalu yang kemungkinan kecil bisa menjerat pelaku, akan didorong ke upaya rekonsiliasi antara korban dengan pelaku.
Menurut Prasetyo, ada beberapa kasus yang telah didata berkasnya oleh Komnas HAM. Tim akan bekerja berdasarkan temuan Komnas HAM sembari mencari bukti atau saksi baru demi penuntasan kasus-kasus HAM tersebut.
“Saat ini tim akan bekerja bersama secara cermat, menelaah, meneliti kasus itu satu per satu. Intinya kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu harus tuntas tanpa harus saling menyalahkan satu sama lain,” ujar Prasetyo.
Jangan sampai, sambung dia, bangsa ini punya beban sejarah di masa lalu, yakni dugaan pelanggaran HAM berat. “Kita akan mencari bagaimana penyelesaian terbaik atas kasus itu.”
Pembentukan tim ini merupakan hasil pertemuan antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelejen Negara Marchiano Norman, perwakilan Panglima TNI dan para komisioner Komnas HAM di ruangan Jaksa Agung, Selasa siang.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















