Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) berjalan menuju ruang penandatanganan Kontrak Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2016 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (18/1). Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan 12 kontrak kegiatan strategis Tahun Anggaran 2016 senilai Rp2,071 Triliun dari total 273 paket kegiatan senilai Rp14,242 Triliun. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut sebanyak 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.

“Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada,” kata Jokowi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Jumat (29/1) malam.

Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu.

“Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa pak menteri ya. Jangan dikaji pak menteri,” kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.

Negara, jelas Jokowi, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

“Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat,” jelas Presiden.

Presiden mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Jokowi mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka