Jakarta, Aktual.com – Peneliti Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi meminta pemerintah menghentikan pencabutan subsidi energi, terutama subsidi listrik dari raykat miskin. Dia melihat akibat pecabutan subsidi energi sejak 2014 lalu telah menyebabkan perekonomian masyarakat kecil menjadi semakin memburuk.
Menurutnya, realokasi dari pencabutan subsidi energi dilakukan secara tidak berkeadilan. Pada tahun 2014 anggaran subsidi enegi sekitar Rp350 triliun, hingga tahun 2017 alokasi subsidi energi tinggal menyisakan Rp77 triliun. Artinya pemerintah telah melakukan pemindahan pos anggaran sekitar Rp280 triliun dari pencabutan subsidi.
Diketahui sebagian besar dari dana itu dialokasikan kepada anggaran infrastruktur. Pada tahuh 2014 anggaran infrastruktur Rp 177,9 triliun, setelah pencabutan subsidi dan dililah dari anggaran infrastruktur pada tahun 2017 bernilai Rp 387,3 triliun. Artinya ada peningkatan anggaran sekitar Rp 210 triliun.
Hal ini lah yang disesalkan oleh Fahmy Radhi, dia melihat jikapun ada manfaat dari pembangunan infrastruktur, efeknya baru dihasilkan dalam jangka panjang, selain itu dia merasa pembangunan infrastruktur hanya jadi ajang bancakan para elit dan pemodal, serta kepentingan pemimpin dalam mengejar prestise.
“Alokasi dari pencabutan dana subsidi ini tidak berkeadilan. Kalau pun dari pembangunan infrastruktur itu ada pengaruh ke pertumbuhan ekonomi, maka menetesnya kepada rakryat kecil nggak seberapa dan gini ratio akan semakin melebar. Itu tidak adil bagi rakyat miskin. Pembangun infrastruktur dibiayai dari pencabutan subsisi dari rakyat miskin, tetapi hasil pembangunannya bukan milik rakyat miskin melainkan milik kapital,” katanya kepada Altual.com, Rabu (31/5).
Dia menunjukkan data alokasi anggaran yang bersetuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tidak mengalami pergerakan signifikan. Misalnya alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2014 Rp 375.4 triliun, sejak pencabutan subsidi energi alokasi dana pendidikan hanya bertambah menjadi Rp 404.0 triliun. Pada 2016 naik sedikit menjadi Rp 416.5 triliun, bahkan untuk alokasi tahun 2017 mengalami penurunan menjadi Rp 416.0 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka