Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa hari ini, Minggu (26/10), Presiden Joko Widodo bersama DPR akan membahas sejumlah perubahan struktur kementerian.

“Hari ini akan kita bahas dengan Pak Jokowi. Setahu saya DPR tidak dalam posisi menolak atau membatalkan. Itu hak presiden,” kata Hidayat saat ditemui dalam acara perayaan Tahun Baru Islam di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (26/10).

Hidayat menegaskan, pembahasan terkait perubahan struktur kementerian itu sangat perlu dilakukan mengingat menyangkut anggaran dan mitra kerja di DPR.

“Menurut Peraturan Undang-Undang kalau presiden mau ubah struktur kabinet harus dapat persetujuan dari DPR,” tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa ada Kementerian yang tidak bisa diubah atau digabungkan, seperti Kementerian Pertahanan.

“Ada yang nggak bisa diubah seperti Kemenhan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: