Jakarta, Aktual.co — Anggota DPRD Papua, Wilhelmus Pigai meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah tegas menyikapi kasus penembakan yang menewaskan lima warga sipil di Kabupaten Paniai pada Minggu (7/12) hingga Senin (8/12).
Berdasaekan laporan yang diterimanya, kasus penembakan warga sipil di Enarotali, Paniai, tersebut merupakan kasus pelanggaran HAM berat, sehingga pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah tegas melakukan investigasi mendalam dan pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya serta dipecat dari kesatuan Polri dan TNI.
“Kami minta Presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Menko Polhukam (Tedjo Edhy,red), Kapolri(Jenderal Polisi Sutarman) dan Panglima TNI(Jenderal TNI Moeldoko,red) segera ke Papua untuk melihat langsung masalah ini. Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa penembakan terhadap warga sipil dilakukan oleh aparat gabungan. Tindakan ini tidak manusiawi dan merupakan kasus pelanggaran HAM berat,” ujar Wilhelmus.
Sesuai informasi yang diterimanya dari warga di Enarotali, Paniai, insiden penembakan oleh aparat tersebut tidak saja menewaskan lima warga, tetapi juga melukai banyak warga yang terkena terjangan peluru tajam dan sebagian dianiaya.
“Kami juga mendesak Komnas HAM untuk segera turun melakukan investigasi dan hasil investigasi tersebut dibuka secara terang-benderang ke publik agar masyarakat mengetahui siapa saja pelaku penembakan hingga mengakibatkan warga sipil menjadi korban,” kata dia.
Menurut Wilhelmus, dalam kasus penembakan terhadap warga sipil di Enarotali, Kabupaten Paniai tersebut maka Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.
Karena itu, pimpinan DPRD Papua didesak segera memanggil kedua pejabat tersebut untuk menggelar dengar pendapat dengan seluruh anggota, meminta penjelasan ikhwal kasus penembakan warga sipil yang terjadi di Paniai.
Gubernur Papua, Lukas Enembe juga diminta tidak diam menyikapi maraknya insiden kekerasan yang terjadi di Provinsi Papua dalam beberapa waktu terakhir.
Artikel ini ditulis oleh:
















