Nasabah melakukan pembelian Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI 021 menggunakan Super App OCTO Mobile dari CIMB Niaga di Jakarta, Senin (31/1/2022). Sebagai mitra distribusi yang dipercaya pemerintah untuk memasarkan ORI 021, CIMB Niaga mengoptimalkan kanal pemesanan melalui digital banking, salah satunya OCTO Mobile. Dengan kepraktisan ini, diharapkan minat masyarakat terhadap instrumen investasi ini terus meningkat. AKTUAL/Tino Oktaviano  

Jakarta, Aktual.comKetua Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP-PT) Banyuwangi Heru Ismadi menilai, pemerintah telah berhasil mewujudkan transparansi informasi bagi masyarakat.

Ini, kata dia, terlihat dengan kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menggenjot kebijakan transformasi digital lewat pembangunan infrastruktur, seperti jaringan internet hingga penyediaan WiFi gratis di tempat-tempat umum.

Heru Ismadi mengatakan, pemerintah Jokowi telah banyak membuka ruang-ruang informasi. Semua diberikan secara jelas dan terang.

“Saat ini yang jelas memang akses informasi, mudah bisa diterima dan diakses oleh masyarakat,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9).

Semua capaian kemudahan dalam memperoleh akses informasi, kata dia, tidak terlepas dari kebijakan Jokowi. Transformasi digital yang digalakkan membuahkan hasil maksimal di masyarakat.

Sebab, Heru Ismadi menilai peralihan dari konsep manual menuju digital menjadi sebuah hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Lantaran sekarang tengah berada dalam masa kecanggihan teknologi.

“Saya pikir apa yang dilakukan sudah cukup demikian karena sekarang ini sudah masuknya era digitalisasi,” ungkap Heru.

Sementara, akademisi dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Ken Norton Hutasoit menilai, transformasi informasi yang kian terbuka ini tak lepas dari peran Pemerintah dan masyarakat sendiri, dimana Pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung dan dibantu oleh masyarakat.

“Kalau ditransformasi digital sebenarnya dibilang ada peran pemerintah tapi di sisi lain masyarakat juga yang bergerak sendiri. Kalau yang pemerintah fasilitasi justru sekarang ini ya untuk internet lebih kepada infrastruktur kan,” kata Ken Norton saat dihubungi, Kamis (29/9).

Dikatakan kandidat doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) itu, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga melakukan pelatihan-pelatihan kepada anak-anak muda terkait perkembangan informasi digital.

Namun, perkembangan transformasi digital ini tidak bisa dipisahkan dengan peran masyarakat yang belajar sendiri untuk memanfaatkan keterbukaan transformasi digital ini.

“Kalau untuk konten mereka sebatas pelatihan-pelatihan gitu kepada anak muda kan, tapi kalau katakanlah secara keseluruhan entrepreneur lebih banyak masyarakat itu jalan sendiri. Misalnya startup-startup itu kan lebih baik jalan sendiri. Tetapi sekarang mereka mulai berkolaborasi dengan Pemerintah atau lebih tepatnya difasilitasi oleh pemerintah,” ucapnya.

Terkait dengan transparansi informasi publik, Ken Norton menuturkan Pemerintah telah mengatur hal tersebut dalam Undang-undang (UU) keterbukaan publik, dan itu sudah terlaksana sejak lama. Guna memberikan jaminan rasa aman, kata Ken Norton, Pemerintah harus memberikan menguatkan sistem pengamanan.

“Kalau transparansi kan sudah ada undang-undangnya, keterbukaan informasi publik. Nah itu sebenarnya sudah diwujudkan juga di hampir semua kementerian lembaga ya,” ungkapnya.

Diakui Ken Norton, Pemerintah sejauh ini sudah berusaha memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengakses informasi maupun memberikan kritik yang bersifat membangun.

“Memang pemerintah sudah terus berupaya termasuk perlindungan data pribadi, tetap menjaga bagi mereka yang mengkritik pemerintah tidak mudah menjadi korban doksing atau serangan data pribadi di media atau di media sosial itu juga ada upaya pemerintah,” akuinya.

Olehnya itu, Ken Norton menyarankan agar pemerintah mempercepat infrastruktur agar semua daerah bisa menggunakan internet untuk mengakses informasi digital.

“Membuat layanan informasi yang bisa menjangkau seluruh masyarakat di desa dan kelurahan bahkan RT/RW, bisa dalam bentuk posko digital dengan penyediaan tenaga sarjana pendamping informasi digital yang bisa langsung melayani pencari informasi,” sarannya.

“Menyediakan layanan informasi ramah disabilitas, misalnya, menyediakan fasilitas untuk tuna netra pencari informasi, berbasis audio atau tulisan braille,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu