Jakarta, Aktual.co — Penyidik tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam tabloid Obor Rakyat, pada saat kampanye Pilpres lalu.
Dalam kasus itu, polri telah menetapkan Setiyardi Budiono selaku Pimpinan Redaksi dan penulis Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Aliyus membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi. berkas pemeriksaan pun, kata dia, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera disidangkan.Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu mengaku lupa saat ditanyakan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
“Sudah diperiksa, saya lupa tanggalnya. (Jokowi) sudah memberikan keterangan. Berkas sudah rampung dan sudah di Kejaksaan Agung,” ujar Suhardi Aliyus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/10).
Lebih jauh Suhardi menjelaskan, untuk saksi-saksi lain, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Ia berdalih lamanya penanganan kasus ini lantaran lamanya pemangilan para saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.
“Semua sudah diperiksa. Yang lama menungu pemeriksaan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan pemeriksaan terhadap Jokowi pada 17 Oktober 2014 lalu. Bahkan, berkas penyidikan sudah kali kedua dikirimkan ke Kejagung.
“Sudah kami kirim, kedua kali Senin 27 Oktober 2014) kemarin,” ungkap Herry.
Dalam berkas pertama yang dilayangkan penyidik polisi ke Kejaksaan Agung, pihak jaksa peneliti meminta polisi untuk melengkapi berkas yang pertama.
“Sudah dikirim pertama, ada petunjuk sedikit,” sambungnya.
Tabloid Obor Rakyat muncul di sejumlah pesantren di Jawa Timur dalam masa kampanye Pilpres 2014. Dalam beberapa edisi, tabloid tersebut dianggap menyudutkan dan bahkan memfitnah Jokowi, di antaranya Jokowi disebut sebagai keturunan Tionghoa. Kedua tersangka disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby