Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dituding tidak memperhatikan nasib lima orang Tahanan Politik (Tapol)/Narapidana politik (Napol) di Lembaga Pemasyarakatan Abepura yang sudah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, sejak 9 Mei 2015 lalu.

Disampaikan Matius Murib, aktivis dari Koalisi Pembela HAM Tapol/Napol Papua,tiga bulan pasca grasi diberikan, pemerintah belum juga memberikan dukungan biaya kesehatan, rumah, pendidikan dan modal usaha kepada ke lima tapol/napol itu. “Seperti yang dijanjikan pemerintah,” ujar dia, dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Kamis (9/7).

Padahal, ujar dia, usai jalani hukuman penjara, kondisi kesehatan tiga orang eks narapidana politik Papua harus dirawat intensif pihak medis. Ketiganya yakni Apotnagolik Lokobal, Jafray Murib dan Kimanus Wenda. “Tetapi terbentur dengan pembiayaan hingga saat ini,” ucapnya.

Menurutnya, Pemerintahan Jokowi harus segera mengimenplementasikan hadirnya konsep negara yang diumbar saat kampanye. Yakni dengan memberi bantuan kemanusian buat para mantan tapol/napol. “Demi memulihkan martabat, harga diri dan nilai kemanusian para mantan tapol dan napol,” katanya.

Tapi kenyataannya, realita pascapemberian grasi selama tiga bulan belakangan ini masih jauh dari harapan penghormatan dan penghargaan terhadap nilai kemanusian orang Papua.

Akibatnya timbul pertanyaan bernada apatis. Bagaimana dengan nasib 57 orang tahanan politik di Papua, yang juga termasuk bagian dari 100 lebih orang tahanan politik yang masih ditahan di Lapas di seluruh Indonesia yang rencananya juga mau dibebaskan Jokowi lewat grasi atau amnesti.

Artikel ini ditulis oleh: