Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. ANTARA/Rangga Pandu

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo enggan memberikan tanggapan terhadap wacana kemungkinan penggunaan hak interpelasi oleh parlemen terkait dugaan intervensi kasus KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan terhadap itu (hak interpelasi),” kata Presiden dalam pernyataannya kepada media di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (4/12).

Menanggapi pertemuan yang disebut-sebut oleh mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, Presiden menyatakan bahwa dalam satu hari dirinya dapat melakukan puluhan pertemuan.

Jokowi juga meminta agar informasi tersebut diverifikasi langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Saya menyuruh untuk melakukan pemeriksaan, saya kan memiliki puluhan pertemuan dalam satu hari, saya menyuruh untuk memeriksa di Kementerian Sekretariat Negara, namun tidak ada catatan. Agenda yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara tidak mencakup hal tersebut. Saya harap untuk memeriksanya lagi,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Presiden mempertanyakan tujuan dari pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, yang mengklaim pernah diminta menghentikan kasus hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait korupsi KTP elektronik.

“Pertanyaannya, untuk apa hal ini diangkat kembali? Apa motif di balik pemberitaan ini?” tanya Joko Widodo.

Presiden meminta masyarakat untuk mengecek laporan berita pada tahun 2017 saat kasus Setya Novanto sedang berlangsung. Dia menekankan bahwa pada saat itu, dirinya sudah menyarankan Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan Setya Novanto telah divonis dengan hukuman berat, yakni 15 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan