Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia Samuel F Silaen, berpendapat Presiden Jokowi harus melantik Komjen Pol Budi Gunawan selaku Kapolri.
Menurutnya, setelah dilantik, baru presiden bisa menonaktifkan Budi Gunawan dan menggantinya dengan pelaksana tugas.
“Dia harus lantik dulu baru dinonaktifkan dan ganti dengan pelaksana tugas,” kata Samuel, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/2).
Presiden jangan asal pilih karena itu tidak mendesak. Sesuai Undang-Undang Kepolisian, Presiden harus meminta persetujuan DPR soal dua hal, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, dan itu harus ditaati.
“Pilihannya tak banyak, cuma dua. Kalau dilantik, setelah atau sebelum praperadilan. Namun, kalau tidak dilantik, Presiden harus kirim surat pemberhentian ke dewan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang