cases of panama papers

Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan mengingatkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memanfaatkan momentum Panama Papers sebagai ajang, untuk membasmi praktek penghindaran pajak.

“Ini harus dijadikan kesempatan membrantas penggelapan pajak yang dilakukan oleh perorangan maupu badan hukum,” Kata Maftuchan dalam konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia (TII) Jakarta, Minggu (10/4).

Dia menyarankan agar Presiden segera membentuk Gugus Kerja Anti Mafia Kejahatan Pajak, yang terdiri dari gabungan antara lembaga pemerintah dan non pemerintah yang kredibel.

Selanjutnya Gugus tersebut bekerja untuk mengusut 2.961 nama orang Indonesia yang tercantum dalam Panama Papers, maupun kasus pajak lainnya.

Saat yang bersamaan Program Manager International NGO for Indonesia Development (INFID), Khoirun Nikmah juga mengatakan bahwa dengan adanya Panama Papers, sebagai wujud bukti atas buruknya sistem keuangan dan ekonomi global.

Menurutnya Indonesia harus menjadi pelopor perubahan tata kelola keuangan global terkait sistem perpajakan, hal ini memungkinkan untuk direalisasi melalui forum G 20 sebagai ruang mendesak rencana itu.

“Jokowi dapat mengusulkan pembentukan Badan Perpajakan Dunia dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa,” pungkas Khoirun.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Nebby