Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia perlu memperkuat sistem pemberantasan korupsi yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.
“Korupsi saat ini semakin canggih, kompleks, bahkan melibatkan lintas negara dan yurisdiksi ganda dengan pemanfaatan teknologi mutakhir,” ujar Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengembangkan sejumlah platform berbasis daring untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Contohnya adalah aplikasi e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha berbasis risiko.
“Mengingat perubahan pesat, seperti saat saya masuk, e-Katalog hanya berisi 50 ribu barang, kini laporan Kepala LKPP menyebutkan bahwa sudah ada 7,5 juta barang yang terdaftar dalam e-Katalog,” tambah Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi merinci beberapa kebijakan yang mendukung upaya antikorupsi, seperti Satu Peta (One Map Policy) untuk mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, konflik agraria, dan sistem pajak online. Selain itu, keberadaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), serta rencana pembangunan sistem serupa untuk nikel dan bauksit, diharapkan dapat membantu mengontrol eksploitasi sumber daya alam dan mengurangi praktik korupsi.
Presiden juga mendorong penguatan regulasi pada tingkat undang-undang untuk pemberantasan korupsi. “UU Perampasan Aset adalah hal penting yang perlu segera diselesaikan, karena ini merupakan mekanisme untuk mengembalikan kerugian negara. Saya berharap pemerintah dan DPR segera membahas dan menyelesaikan UU tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mendorong pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi,” tegas Jokowi.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan