Jakarta, Aktual.com-Presiden Joko Widodo berharap program Tax Amnesty dapat direspon positif oleh pengusaha pada bulan Juli ini. Pasalnya jika bulan ini Tax Amnesty tidak dimanfaatkan pergerakan ekonomi Indonesia disebut melamban kalah dengan negara-negara lain.
“Momentumnya sekarang. Kalau lepas Juli, mengelolanya sangat sulit sekali,” ujarnya Dalam sosialisasi UU Amnesti Pajak kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak di Pulau Sumatera yang dipusatkan di Medan, Kamis (21/7).
Jokowi menambahkan, pengusaha tidak perlu khawatir dengan permasalahan hukum dan proteksi. Menurutnya pemerintah menjamin penuh dengan telah disahkanya Undang-Undang Pengampunan Pajak.
“Kita ‘kejar-kejaran’ dengan negara lain,” katanya dalam sosialisasi yang dihadiri Menkeu Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Ketua Dewan Komisaris OJK Muliaman Hadad.
Presiden juga berharap kalangan pengusaha dan wajib pajak dapat memanfaatkan payung hukum yang baru disahkan tersebut.
Presiden menjelaskan amnesti pajak dapat menyebabkan pengusaha terbebas dari sanksi administrasi, pembebasan sanksi pidana perpajakan, serta penghentian proses pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan.
Syaratnya, pengusaha dan wajib pajak perlu mengungkap harta tersembunyi, tetapi tidak sedang beperkara atau menjalani hukum pidana perpajakan, repatriasi aset ke dalam negeri, dan membayar uang tebusan.
“Uang tebusannya sangat rendah, yang kita inginkan hanya uangnya masuk untuk dipakai dalam pembangunan,” katanya.
Presiden menjamin pemerintah akan memudahkan wajib pajak tersebut dengan menyiapkan 18 bank yang bisa menerima dana tersebut dalam bentuk deposito, tabungan, atau giro.
Pemilik dana tersebut juga dapat menggunakan uangnya untuk bergabung dengan BUMN dalam membangun berbagai infrastrukur seperti jalan tol atau pembangkit listrik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara