Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutuk tindakan keji terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri dan aturan kemanusiaan harus segera diberikan,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya melalui Sekretariat Presiden di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11).

Jokowi menyatakan kepedihan melihat kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk akibat kekejaman Israel dan intimidasi terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

“Tindakan keji ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Presiden Jokowi mengecam keras kekejaman Israel terhadap Palestina, tanpa ada alasan yang bisa membenarkan pembunuhan massal dan pemindahan paksa warga Palestina dari tanahnya.

Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi berkomitmen mendukung Palestina secara optimal dan konkret.

Jokowi bersyukur bahwa bantuan kemanusiaan dari Indonesia telah dikirimkan ke Gaza.

Dalam kesempatan itu, Presiden Abbas menyampaikan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang secara konsisten terus mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil