Oleh karenanya Presiden mengingatkan bahwa apabila target tidak tercapai, maka banyak yang harus bertanggungjawab. Mulai dari kepala BPN tingkat kabupaten/kota, kepala BPN tingkat provinsi dan menteri untuk tingkat menteri dari pemerintah pusat.

“Kerja harus dengan target, kalau tidak pakai target enak banget,” katanya.

Pemerintah akan terus mendorong pembagian sertifikat tanah sebagai bagian reforma agraria untuk mewujudkan keadilan.

“Keadilan dalam penguasaan, dalam pemilikan, dalam penggunaan dan dalam pemanfaatan tanah, wilayah. Dan sumber daya yang ada di dalamnya,” ucapnya.

Reforma agraria bukanlah sebatas persoalan administrasi. “Bukan hanya untuk penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau antara masyarakat dengan pemerintah. Tapi ini masalah keadilan,” ucap Presiden.

Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah tersebut adalah dapat dijaminkan ke bank. Namun Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti untuk jaminan usaha dan modal kerja, jangan digunakan untuk membeli mobil atau motor. “Untuk menghasilkan pendapatan yang lebih banyak yang nantinya bisa diwariskan untuk anak cucu,” kata Presiden.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa pemegang  sertifikat yang hadir sebanyak 1.158 yang mewakili seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara. Sofyan juga menjelaskan bahwa permasalahan mendasar dalam proses sertifikat adalah adanya masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak memliki uang untuk membayar BPHTB.

Solusinya, kata Sofyan, ada beberapa daerah yang membebaskan sama sekali BPHTB atau memberikan potongan hingga 70 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka