Jakarta, Aktual.co — Perpanjangan kontrak Freeport adalah  bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Trisakti Bung Karno yang selama ini menjadi platform Jokowi saat melakukan kampanye. Dengan perpanjangan Freeport. dimana lagi ada kedaulatan dan berdikari secara ekonomi?

Selain berkhianat terhadap Trisakti, Jokowi juga melanggar konstitusi dengan memperpanjang kontrak Freeport.
Sebab ada tiga alasan utama penolakan perpanjangan kontrak tersebut. Pertama, pasal 169 ayat (B) UU Mineral dan Batubara mengamanatkan, kontrak karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. Amanah itu harus dihormati karena UU Minerba merupakan pengejawantahan kehendak dari masyarakat Indonesia. Yaitu, agar presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik.

Kedua, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Apalagi, Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan soal berapa keuntungan yang diperoleh.

Terakhir, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah atas desakan pemerintah AS, berarti negara Paman Sam tersebut telah menerapkan politik adu domba. Yaitu, antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.

Selain ketiga hal tersebut Freeport selama beroperasi juga sudah banyak melanggar Keselamatan dan Kesehatan Kerja seperti insiden runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, pada 14 Mei 2013, yang mengakibatkan 28 orang tewas. Serta kerusakan lingkungan yang sangat parah dibumi Papua dan tidak sebanding dengan royalti yang diterima masyarakat Papua yang saat ini kehidupan sosialnya masih jauh tertinggal baik dari sisi pendidikan, kesejahteraan serta fasilitas kesehatan.

Tidak dibangunnya smelter oleh Freeport selama ini juga bentuk pelanggaran UU serta sebagai cara agar Freeport menyembunyikan hasil eksploitasinya serta penghindaran dari pengenaan pajak pertambahan nilai.

Dalam kontrak perpanjangan Freeport yang baru ditanda tangani, ada klausul, pada tahun 2017 Freeport harus sudah membangun smelter, tapi pasti akan diabaikan oleh Freeport dengan berbagai alasan kepada pemerintah Indonesia

Jakarta 25 Januari 2015

Oleh: FX. Arief Poyuono Ketua DPP Gerindra

Artikel ini ditulis oleh: