Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo menyatakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW bukan target melainkan kebutuhan saat ini.
“Sejak Indonesia merdeka baru bangun 53 ribu MW, dalam 5 tahun 35 ribu MW harus kita kejar, agar tidak byar…pet listriknya. Ini (35.000 MW) kebutuhan bukan target,” kata Presiden saat meresmikan proyek-proyek strategis Provinsi Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara, Kamis (19/11).
Menurut Jokowi, setiap berkunjung ke daerah selalu dilaporin warga masalah kekurangan pasokan listrik dan hampir setiap provinsi mengeluh hal yang sama.
“Tadi malam (Rabu 18/11) saat bertemu Pemred-Pemred di Balikpapan, semua melaporkan byar..pet listrik 5 kali dalam sehari dan itu terjadi di setiap provinsi,” ungkapnya.
Untuk itu, Presiden menegaskan pemerintah akan segera mengejar kekurangan pasokan listrik tersebut jika tidak ingin byar..pet..nya 15-20 kali sehari.
Untuk mengejar kekuarangan tersebut, katanya, pemerintah memerlukan investor untuk membangun pembangkit listrik di dalam negeri.
Namun, lanjut Presiden, mendatangkan investasi ini terganggu masalah ijin yang berlarut-larut sehingga susah mendaatangkan investor.
“Pemerintah kita ini kebanyakan ijin, siapa mau investor ke sini. Untuk mengurus ijin sampai 3 tahun, bahkan ada yang 3 tahun tahun belum selesai,” kata Jokowi.
Untuk itu, kata Presiden, pemerintah telah menyerdehanakan ijin dari 66 menjadi 22 ijin, walaupun ijin tersebut masih lama karena bisa membutuhkan waktu 260 hari.
“Hampir 300 lembar untuk ijin. Kita menjebak diri sendiri, mengkrangkeng (mengurung) diri sendiri,” katanya.
Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengubah aturan yang membikin susah investor masuk sehingga kebutuhan infrastruktur dalam negeri bisa dikejar.
“Membangun infrastruktur itu dibutuhkan Rp5.000 triliun, sedangkan APBN kita hanya Rp2000 triliun, sehingga perlu investor,” kata Jokowi.
Namun Presiden berpesan kepada semua pihak untuk menghitung setiap investasi yang masuk agar tidak menimbulkan dampak yang negatif di masa mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka