Jakarta, Aktual.co —Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah akan merampungkan pemilihan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pertengahan Januari. Saat ini, proses pemilihan anggota Wantimpres masih berlangsung. “Sudah dimulai, tapi belum final karena masih ada beberapa, belum difinalisasi,” kata Pratikno di Istana Negara, Selasa, (6/1).

Sesuai Undang-Undang Dasar, anggota Wantimpres terdiri dari sembilan orang. Praktikno mengatakan dari sembilan orang tersebut, belum semuanya terisi penuh. Pratikno mengatakan anggota Wantimpres akan terdiri dari gabungan tokoh masyarakat, tokoh partai, dan pimpinan organisasi sosial. Tapi, Pratikno enggan menyebut siapa saja kandidat Wantimpres. “Belum bisa saya sampaikan,” katanya.

Wantimpres, ujar Pratikno, tidak akan tumpang tindih dengan Kantor Kepresidenan pimpinan Luhut Binsar Panjaitan karena, berdasarkan aturan, kedua lembaga ini memiliki tugas dan fungsi berbeda. Menurut dia, Kantor Kepresidenan merupakan pembantu presiden yang sehari-hari bekerja bersama kepala negara. Sedangkan Wantimpres, katanya, bekerja secara periodik.

“Kalau Wantinpres itu kan perintah UUD. Memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada presiden tapi tidak sehari-hari bekerja dengan presiden. Bukan instrumen pendukung secara langsung presiden. Kalau unit kepala staf presiden kan betul-betul pembantunya presiden,” katanya.