Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) didampingi Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) serta Dirut PT PLN Sofyan Basyir (kanan) saat meresmikan secara simbolis Ground Breaking proyek PLTU Lontar unit 4 di Desa Lontar, Kemiri, Tangerang, Banten, Jumat (10/6). PLTU Lontar unit 4 milik PLN berkapasitas 1 x 315 MW tersebut, merupakan lanjutan proyek lanjutan PLTU Lontar Unit 1-3 dengan kapasitas 3 x 315 MW, direncanakan akan beroperasi pada Tahun 2019 serta diperkirakan bisa menambah pelanggan baru hingga 206 ribu pelanggan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Bogor, Aktual.com – Untuk menggenjot pendanaan BUMN dalam rangka pengembangan infrastruktur, Presiden Joko Widodo kerap meminta aset-aset BUMN untuk ditawarkan ke investor melalui skema sekuritisasi aset. Sehingga BUMN tersebut bisa mendapat dana segar.

Kemauan Presiden ini langsung disambut oleh Kementerian BUMN. Hingga saat ini, dipastikan ada dua BUMN yang bakal siap untuk melakukan sekuritisasi aset, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT PLN (Persero).

Menurut Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan, sejauh ini sekuritisasi aset kedua BUMN itu dianggap paling memenuhi kriteria dari aset-aseynya itu.

Seperti dari Jasa Marga yang akan dijual ke investor itu ada beberapa ruas jalan tol. Salah satunya adalah tol lingkar luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR).

“Kemungkinan akan dilakukan (sekuritisasi aset) di Mei atau Juni. Tapi pada akhirnya kita akan melihat faktor timing dan pricing-nya,” ujar dia.

Sementara untuk aset PLN, yang akan dijual itu kemungkinan besar adalah penjualan aset pembangkit kepada pihak pengembang listrik swasta (Independent Power Plan/IPP).

“Aku denger sedikit-sedikit ya, sekuritisasi itu akan masuk kalau ada penggarapan yang lebih berupa fix asset, PLN kan ini punya partner IPP,” tutur dia.

Namun demikian, ia mengakui, kemungkinan sekuritisasi aset itu masih kurang diminati oleh para investor. Pasalnya, investor masih mempertimbangan pasar keduanya atau secondary market ketika mau jual aset kembali.

“Beda dengan skema IPO dan obligasi, yang secondary marketnya jelas. Kalau sekuritisasi aset ini investornya belum pasti. Makanya ini yang menjadi pertimbangan kita. Perlu timing yang tepat,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: