Jakarta, Aktual.com — Anggota Badan Anggaran DPR RI Satya W Yudha mengakui jika pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 tidak hanya mencapai Rp 50 triliun.

Sebab pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebagaimana proposal yang diajukan pemerintah ke DPR RI dipatok per kementerian/lembaga sekitar 10 persen. Kabarnya, secara keseluruhan pemangkasan bahkan mencapai Rp 70 triliun lebih.

“Dampak besar itu memang betul, tetapi yang penting belanja yang dipotong bukan belanja-belanja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” terang Satya di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (13/6).

Diungkapkan dia, semangat pemangkasan anggaran kementerian/lembaga ini sejalan dengan pendapatan atau pemasukan negara yang belakangan menurun seiring dengan pelemahan ekonomi global. Salah satunya menyangkut pencapaian hasil pajak yang tidak seperti diharapkan, kemudian harga minyak dunia dan lifting migas yang menurun.

“Kalau melihat seperti itu, Kemenkeu kemudian mengeluarkan guidance kepada kementerian/lembaga untuk mengurangi seluruh anggaran, yakni dipatok per kementerian sekitar 10 persen,” jelas Satya.

Anggota Komisi VII DPR RI itu menambahkan, pemangkasan anggaran kementerian/lembaga harus ditekankan tidak memangkas belanja-belanja yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya menyangkut perjalanan dinas, rapat, dan belanja lainnya.

“Kalau yang dipangkas itu adalah belanja yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi itu akan bermasalah secara nasional,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: