Kekhawatiran Presiden Joko Widodo terhadap dunia investasi tidak bisa dibendung, hingga pada sidang kabinet tercetus kecemasannya melihat gejala yang menghambat investasi oleh regulasi yang dikeluarkan ditingkat kementerian. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo berharap penggunaan dan pemanfaat dana haji itu harus mengacu pada perundang-undangan yang ada.

“Yang penting jangan bertentangan dengan peranturan UU yang ada,” kata Presiden Joko Widodo di Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Selain itu, Presiden juga mengingatkan bahwa dana haji itu dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.

“Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus prundent, harus hati-hati,” katanya.

Jokowi mempersilahkan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur atau ditempatkan pada investasi syariah lainnya.

“Silahkan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silahkan di pakai untuk sukuk, silahkan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silahkan ditaruh di bisnis-bisnis syariah,” katanya.

Presiden kembali mengingatkan bahwa penempatan dana haji yang merupakan dana umat ini harus dengan kehati-hatianan.

“Saya peringatkan lagi, perlu di kalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada,” katanya.

Presiden mengatakan penempatan dana haji ini memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, pemilik dana, untuk keumatan lainnya juga untuk negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka