Foto arsip. Beras. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

“Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu(31/12).

Penambahan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, terutama beras, dan mencapai target produksi beras tahun 2024.

“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” ujar Mentan.

Selain itu, Mentan Amran menegaskan pencabutan regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi, termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menjamin stok pupuk subsidi cukup pada masa tanam I 2023-2024.

“Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” ungkap Ali.

Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024 masih dalam proses perhitungan dan telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.

“Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Kementerian Pertanian sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan.

Tambahan pupuk subsidi ini diperuntukkan untuk petani di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun, petani yang tidak memiliki Kartu Tani, penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu, dan memberikan kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.

“Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” tutur Ali Jamil.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Rizky Zulkarnain