Jayapura Rusuh
Jayapura Rusuh

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait situasi terkini di Papua di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (30/8).

Rapat terbatas (ratas) tersebut dilakukan seusai Presiden melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Rapat terbatas kita bahas mengenai penanganan di Papua dan saya berharap agar keamanan dan ketertiban dapat dijaga,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Presiden meminta agar aparat keamanan dapat menindak tegas para pelanggar hukum.

“Ada aturan keamanan, tindak tegas yang melanggar hukum. Tak ada toleransi bagi perusuh dan tindakan anarkis dan juga memerintahkan aparat keamanan menindak tegas siapa pun yang lakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun,” ucap Presiden, menegaskan.

Presiden mengaku sudah mendapat laporan bahwa tindakan hukum sudah dilakukan baik terhadap oknum sipil maupun militer.

“Tindakan tersebut juga dikerjakan tanpa kecuali. Saya juga perintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua benar-benar dijaga dan segera secepat-cepatnya dipulihkan semua warga negara tanpa terkecuali semuanya harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya,” jelas Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta agar kerusakan fasilitas umum dapat segera diperbaiki.

“Sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan bagi publik, aktivitas pemerintahan juga dapat dikembalikan. Saya percaya bahwa warga di Papua adalah warga yang cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara,” tegas Presiden.

Pada Kamis (29/8) massa berdemonstrasi di Jayapura untuk menentang tindakan rasialis terhadap mahasiswa Papua. Demonstrasi itu diwarnai dengan pelemparan batu dan perusakan mobil aparat keamanan, perusakan fasilitas umum, dan pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua.

Di Lapas Abepura, petugas Lapas menghentikan layanan kunjungan kepada narapidana karena ketegangan aksi massa semakin meningkat. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah narapidana di dalam Lapas untuk menyerang bangunan perkantoran dan petugas Lapas, akibatnya empat orang warga binaan melarikan diri.

Kericuhan di Jayapura tersebut adalah imbas dari insiden ujaran rasisme oleh aparat kepada mahasiswa asal Papua di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019.

Akibatnya, pada 19 Agustus 2019 terjadi aksi pembakaran toko, mobil, dan gedung DPRD di Fakfak, Sorong, serta Manokwari oleh massa yang memrotes insiden penangkapan dan ucapan rasial kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kementerian Komunikasi dan Informatika lalu melakukan pemblokiran layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus 2019.

Kerusuhan juga terjadi di Deiyai yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia yaitu dua orang sipil dan satu anggota TNI yaitu anggota Satuan Yonif Kaveleri/Serbu, Kodam II Sriwijaya Serda Ricson Edi Candra yang meninggal dunia dengan luka bagian kepala terkena senjata tajam sejenis parang dan luka panah pada bagian kepala.

Dua anggota TNI lain juga mengalami luka yaitu Sertu Sunendra rekannya mengalami luka akibat terkena panah pada bagian pantat dan punggung sebelah kanan dan Serka Arif Y alami luka akibat senjata tajam sejenis parang di bagian kepala dan pelipis.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan