Banda Aceh, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji segera menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Minyak dan Gas (RPP Migas) Aceh paling lambat pekan depan. RPP Migas merupakan turunan UU Pemerintah Aceh yang telah dibahas sejak delapan tahun lalu antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

“PP Migas akan segera saya selesaikan. Insyaallah, dalam minggu ini, paling lambat minggu depan,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai meresmikan beroperasinya Terminal Penerima dan Regasifiasi LNG di Kompleks Kilang Arun, Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin ( 9/3)

Disebutkan dia sudah menandatangani dua aturan lainnya terkait turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Dua aturan UUPA itu adalah PP tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peralihan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aceh. “Dua aturan itu sudah saya tandatangani, seminggu yang lalu sudah diterima Pak Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat menyampaikan sambutan pada acara itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menandatangani dua aturan turunan UUPA tersebut.

“Terima kasih karena sudah diserahkan Pepres tentang Peralihan Kantor Wilayah BPN, dan PP tentang Kewenangan Pemerintah Bersifat Nasional di Aceh. Masih ada satu lagi PP yang dinantikan rakyat Aceh yaitu PP Migas. Kami berharap segera (ditandatangani) karena ini sudah lama ditunggu-tunggu. Seharusnya tahun 2008 sudah selesai,” pungkas Zaini.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka