Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar regulasi yang mengatur pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dapat menjadi payung hukum yang bersifat jangka panjang.
“Saya menilai perlu adanya perbaikan regulasi yang dapat memayungi proses pelaksanaan pilkada serentak berikutnya sehingga bisa berjalan lebih baik,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (15/3).
Jokowi menyampaikan hal itu saat membuka rapat terbatas yang membahas Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, di Kantor Presiden Jakarta.
Dia menyatakan hal ini agar pelaksanaan pilkada serentak di masa yang akan datang berjalan lancar.
“Lebih lancar, lebih aman dan disertai perbaikan-perbaikan di setiap kekurangan yang sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan regulasi bukan hanya yang merupakan putusan Mahkamah Konstitusi tetapi juga hasil koreksi dan penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman dan praktik pada pilkada serentak 2015.
Dia juga meminta agar regulasi baru memuat ketentuan-ketentuan baru yang belum diatur dan tentu saja sifatnya adalah antisipatif ke depan.
“Saya tidak ingin aturan-aturan pilkada kita bersifat tambal sulam yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan yang lalu,” katanya.
Aturan-aturan itu harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa yang akan datang. “Jelas bahwa undang-undang yang tambal sulam itu akan memakan energi, waktu dan biaya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara