Jakarta, Aktual.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsi Rohingya di Indonesia.

“Saya telah menerima laporan mengenai peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Aceh,” ungkap Presiden Jokowi dalam konferensi pers mengenai isu pengungsi Rohingya di Jakarta, Jumat (8/12).

Presiden telah memerintahkan otoritas berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku TPPO. Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar bantuan kemanusiaan sementara yang diberikan kepada pengungsi harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat setempat.

Pemerintah Indonesia juga berencana untuk membahas solusi permasalahan ini dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), lembaga yang bertanggung jawab atas isu pengungsian.

“Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani permasalahan ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi lonjakan jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki Indonesia melalui Provinsi Aceh.

“Jumlah mereka saat ini sudah mencapai 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Orang-orang lokal, terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, mulai merasa keberatan karena jumlah ini terus bertambah, dan mereka menyampaikan keberatannya dengan alasan ‘Kami juga miskin, mengapa kami terus menerima mereka secara gratis?'” ujar Mahfud saat diwawancara oleh wartawan di Jakarta pada Selasa malam.

Mahfud menegaskan bahwa pihaknya juga akan berupaya menangani kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Dia kembali menekankan bahwa Indonesia tidak menjadi pihak dalam konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai pengungsi, sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh karena itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan oleh Indonesia berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan