“Perizinan kita ini bukan lagi puluhan tapi sudah ratusan. Semua pakai izin, minta ini pakai izin, mau berusaha ini pakai izin. Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu, kalau nanti minta surat klarifikasi, malah surat klarifikasi pun bisa jadi objek transaksi, artinya regulasi, aturan perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan,” kata Presiden.
Ia meminta agar semua kementerian, lembaga, kepala daerah mulai dari gubernur bupati, wali kota dapat memangkas regulasi dan aturan perizinan serta persyaratan yang memberikan beban ke masyrakat dan dunia usaha karena menjadikan Indonesia tidak efisien.
“Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi ‘membikin’ susah dunia usaha, ‘membikin’ susah masyarakat dan menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa. Itu pertimbangan saya mengapa melakukan deregulasi,” tambah Presiden.
Presiden mengaku ada 42 ribu peraturan yang harus dipangkas.
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera”.
Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.
Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby