(ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Perpres Reforma Agraria hingga belum sampai ke mejanya dan ditargetkan pekan depan selesai.

Hal ini diungkapkannya dalam peresmian pembukaan Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum 2018 di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/9).

“Mengenai Perpres yang tanya Pak Kyai (Said Aqil Siradj), tadi pagi saya cek sudah muter tapi belum sampai meja saya. Saya beri waktu ke Pak Menko (Perekonomian) seminggu harus selesai,” kata Jokowi dalam pidatonya.

Kepala Negara mengaku proses penerbitan Perpres itu harus berputar dahulu sebelum ke mejanya untuk ditandatangani.

Presiden mengatakan bahwa Indonesia ini dianugerahi sebagai bangsa besar karena memiliki 17 ribu pulau, namun pembagiannya masih dinilai belum berkeadilan.

“Banyak yang protes kepada saya, masa yang dapat yang gede saja, saya jawab, lah yang bagi siapa, Kan bukan saya,” katanya.

“Oleh sebab itu, ini yang harus kita luruskan, betulkan, agar reforma agraria yang namanya pembagian sertifikat, perhutanan sosial, betul-betul berjalan baik, sehingga struktur penguasaan lahan di tanah air berkeadilan,” katanya.

Presiden Jokowi mengaku tidak apa-apa pengusaha besar memiliki lahan, tapi harus bermitra dengan yang kecil.

Dalam laporannya, Ketua PBNU Sad Aqil Siradj mengatakan Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial ini laksanakan agar antara pemerintah, sosial society, masyarakat dan perusahaan pemilik konsesi bisa bertemu.

“Syukur-syukur kita dipertemukan konglomerat yang menggarap mempunyai hak menggarap lahan jutaan hektare,” harapnya.

Dia juga berharap Rembuk Nasional ini sebagai upaya penjelasan regulasi dan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial.

“Melalui forum ini, PBNU mengusulkan kepada Presiden agar Perpres Reforma Agraria segera diterbitkan. sekaligus diterbitkan inpres peraturan teknis yang memayungi seluruh proses,” katanya.

Said Aqil menilai Perpres ini dibutuhkan agar tidak terjadi lagi perselisihan lahan dan banyak masyarakat ditangkap karena dinilai memasuki lahan konsesinya.

“Ini sering kita dengar ada Solikin Jumadi ditangkap polisi karena mengganggu memasuki wilayah, Perhutani misalnya,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan